Perancangan Video Animasi Untuk Penerapan Pedoman CHSE Di Restoran

Sektor pariwisata pada saat ini mengalami penurunan yang signifikan akibat merbaknya pandemi covid-19 didunia, tidak terkecuali juga di Indonesia. Perunuran ini diakibatkan adanya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat untuk beraktivitas, mulai dari karatina, isolasi mandiri, lockdown, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai dengan yang terakhir adalah pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini tentunya berdampak pada sektor industri terutama sektor penyediaan makanan dan minuman. Larangan serta kebijakan untuk tidak berkerumun, datang ke restoran untuk makan di tempat dan lainnya tentunya sangat mempengaruhi pendapatan bagi kalangan pelaku usaha terutama penyedia jasa makanan dan minuman.

Pemerintah melalui kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif telah mengeluarkan program sertifikasi CHSE bagi kalangan usaha seperti usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdiri dari akomodasi (hotel, homestay, villa), jasa makanan dan minuman (restoran, cafe, rumah makan, PPM), daya tarik wisata, angkutan wisata dan fasilitas umum yang bertujuan memberikan jaminan wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian
lingkungan, sehingga wisatawan dan masyarakat yang datang tidak perlu merasa khawatir dengan kebersihan, kesehatan dan keselamatan di restoran maupun usaha sector pariwista yang lain.

Atas dasar tersebut peneliti melakukan penelitian dengan pembuatan video animasi untuk penerapan pedoman CHSE di restoran. Tujuan pembuatan video animasi ini dapat membantu tempat usaha/restoran dalam mensosialiasikan dan memberikan edukasi kepada pelanggan mengenai program CHSE yang telah diterapkan oleh usaha bisnis/restoran dalam menjamin keamanan, keselamatan dan keshatan pelanggan yang datang berkunjung ke tempat usaha mereka. Tahapan penelitan terdiri dari pengumpulan data dan studi lapangan, perencanan, pengembangan design awal sampai pada tahap terakhir yaitu implementasi. Luaran penelitian diharapkan dapat dipublikasikan di jurnal internasional dan dapat dibuatkan Hak Cipta untuk pembuatan video animasi ini. Periode penelitian adalah selama 12 bulan.