Rancang Bangun Chatbot Untuk Pelayanan Pajak Pada Platform Line

Kantor Pelayanan Pajak Pratama sudah menggunakan teknologi dalam penyampaian informasi mengenai pajak, seperti adanya situs portal resmi pelayanan pajak sebagai wadah penyampaian informasi tentang syarat, pengumuman serta kententuan terkait pajak bagi masyarakat umum. Di samping itu juga ada aplikasi online yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Pajak yang berperan sebagai layanan yang berhubungan dengan pelaporan pajak secara online bagi khalayak umum. Akan tetapi, Kantor Pelayanan Pajak Pratama belum mempunyai layanan yang membantu pengguna dalam memperoleh informasi mengenai pajak, karena itu dibuatlah sebuah aplikasi chatbot yang bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar pajak. Chatbot ini dibangun dengan menggunakan bahasa pemrograman Hypertext Preprocessor dan basis data menggunakan MySQL serta bahasa Artificial Intelligence Markup Language yang berisi kumpulan pola dan respon yang dapat digunakan oleh chatbot untuk penelusuran jawaban setiap kalimat. Metodologi pengembangan perangkat lunak yang digunakan adalah metode Rapid Application Development (RAD). Penelitian ini menghasilkan aplikasi chatbot yang bisa membantu user dengan menjawab pertanyaan seputar pajak.