Pengelolaan Ketidakpastian Pada Sistem Pertanian Kontrak (Contract Farming) Yang Dilakukan Oleh Platform Crowdfunding

Petani di Indonesia menghadapi berbagai permasalahan, di antaranya keterbatasan modal, teknologi, manajemen dan akses pemasaran. Platform crowdfunding sebagai alternatif pendanaan berbasis teknologi (fintech), berusaha untuk memberikan solusi bagi permasalahan petani. Tidak hanya memberikan bantuan permodalan, platform crowdfunding juga memberikan akses pemasaran dan pengetahuan budi daya. Untuk membantu permodalan bagi petani, platform crowdfunding akan mengumpulkan pendanaan dari investor individu. Selanjutnya, untuk membantu akses pemasaran petani, beberapa platform crowdfunding menerapkan sistem pertanian kontrak (contract farming). Pada sistem contract farming, platform crowdfunding akan
bekerja sama dengan perusahaan agrobisnis untuk membeli hasil panen petani dengan harga yang telah disepakati.

Dengan menerapkan contract farming, keuntungan yang diperoleh petani antara lain : kepastian harga dan juga akses pasar. Keuntungan bagi perusahaan agrobisnis adalah kepastian pasokan bahan baku. Sementara keuntungan bagi platform crowdfunding adalah memperoleh margin untuk dapat memberikan imbal hasil kepada investor. Walaupun terdapat manfaat bagi masing-masing pihak yang terlibat dalam contract farming, beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa kegagalan sistem pertanian kontrak lebih besar dibandingkan kesuksesannya. Kegagalan tersebut dikarenakan beberapa faktor antara lain : pelanggaran
kontrak oleh salah satu atau kedua belah pihak, kontrak yang terhenti di tengah jalan, dan penentuan harga yang tidak transparan. Penelitian ini akan mengkonfirmasi apakah faktor- faktor kegagalan contract farming yang diuraikan pada penelitian sebelumnya juga dialami oleh platform crowdfunding yang merupakan perusahaan rintisan dengan usia kurang lebih 5 tahun. Selain itu penelitian ini juga akan menggali bagaimana platform crowdfunding mengelola ketidakpastian terkait kualitas, kuantitas, dan harga produk yang dibutuhkan oleh perusahaan agrobisnis. Selanjutnya akan dapat dipetakan faktor-faktor kunci bagi kesuksesan sebuah sistem contract farming.

Desain penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik pengambilan data akan dilakukan secara in depth interview dengan 3 platform crowdfunding yang menerapkan contract farming dan dengan perusahaan agrobisnis yang menjadi mitra platform crowdfunding. Analisis data akan dilakukan dengan teknik pattern matching untuk dapat menghasilkan modifikasi teori contract farming yang menguntungkan pihak platform
crowdfunding, perusahaan agrobisnis, dan juga petani.