Implementasi Blockchain pada Sistem Pemungutan Suara Elektronik dengan Metode Konsensus Proof-of-Authority

Pemilu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah negara demokrasi. Kemajuan teknologi informasi saat ini telah membawa perubahan yang besar, termasuk cara untuk melaksanakan pemilu. Penggunaan teknologi komputer pada pelaksanaan pemilihan dikenal dengan istilah e-voting. Tidak ada keraguan bahwa konsep revolusioner dari blockchain, teknologi yang mendasari populernya mata uang digital Bitcoin dan beberapa uang digital lainnya, memicu dimulainya era baru penggunaan internet. Sementara kebanyakan orang hanya fokus pada cryptocurrency, pada
kenyataannya banyak operasi administratif, prosedur fintech, dan layanan sehari­hari yang hanya dapat dilakukan secara offline dan atau secara langsung, sekarang dapat dengan aman dipindahkan ke Internet sebagai layanan online. E­voting, adalah topik lain yang sedang tren, namun penting, terkait dengan layanan online. Blockchain muncul sebagai kandidat yang baik untuk digunakan dalam pengembangan sistem pemilu yang lebih aman, lebih transparan, dan lebih mudah digunakan. Sistem e­voting haruslah aman, karena seharusnya tidak memungkinkan suara digandakan

dan sepenuhnya transparan, sekaligus melindungi privasi para peserta pemilihnya. Dalam karya
ini, peneliti mengimplementasikan dan menguji aplikasi e­voting yang berjalan di atas jaringan
blockchain dari mata uang digital Ethereum dan menguji performa kecepatan proses transaksinya.

Berdasarkan uji yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa Blockchain dapat digunakan untuk mem-
fasilitasi proses pemilihan umum dan dengan metode konsensus Proof­of­Authority ini mendapat-
kan hasil proses mining yang dilakukan bisa memproses 10 transaksi untuk setiap detiknya.