Pengaruh Karakteristik Perusahaan dan Good Corporate Governance terhadap Financial Distress

Tujuan utama perusahaan adalah memperoleh laba, meningkatkan nilai perusahaan dan menjaga kelangsungan hidup perusahaan. Namun dalam prakteknya, banyak masalah keuangan yang terjadi yang dapat mengakibatkan kondisi Financial Distress. Finansial Distress merupakan tahap penurunan kondisi keuangan suatu perushaan sebelum terjadi kebangkrutan atau likuidasi. Penelitain ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh Karakteristik Perusahaan (Leverage, Likuiditas, Profitabilitas) dan Good Corporate Governance (Kepemilikan Instutional, Ukuran Dewan Direksi) terhadap perusahaan yang menjadi sampel penelitian adalah 23 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia peride 2014-2016 dengan total observasi sebanyak 69. Data sekunder yanag digunakan dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas, kepemilikan institutional dan ukuran dewan komisaris berpengaruh signifikan terhadap Financial Distress. Sedangkan Leverage, Likuiditas dan Ukuran Dewan Direksi tidak berpengaruh signifikan terhadap Financial Distress. Investor perlu melakukan analisis  profitabilitas perusahaan, kepemilikan institutional dan ukuran dewan komisaris sebelum mengambil keputusan dalam berinvestasi