Pengaruh Corporate Governance, Profitabilitas, Leverage, dan Reputasi Auditor terhadap Manajemen Pajak (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2017)

Manajemen pajak adalah upaya menyeluruh yang dilakukan oleh perusahaan agar beban pajak yang ditanggung perusahaan menjadi efisien dan efektif. Manajemen pajak diproksikan dengan effective tax rate (ETR). Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh corporate governance, profitabilitas, leverage, dan reputasi auditor terhadap manajemen pajak. Dalam penelitian ini, corporate governance diukur menggunakan komisaris independen dan jumlah kompensasi dewan komisaris dan direksi, profitabilitas diukur dengan return on assets, leverage diukur dengan debt to assets ratio, dan reputasi auditor diukur dengan variabel dummy big four dan non big four.
Sampel pada penelitian ini dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling dan data sekunder dianalisa dengan menggunakan metode linear berganda. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 61 perusahaan manufaktur yang secara berturut-turut selama periode 2015-2017 terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEl), periode laporan keuangannya dimulai 1 Januari dan berakhir 31 Desember, menyajikan laporan keuangan dan laporan tahunan menggunakan mata
uang rupiah, menerbitkan laporan keuangan dan laporan tahunan yang sudah diaudit oleh auditor independen, memiliki laba sebelum pajak penghasilan positif, memiliki beban pajak penghasilan lebih besar dari manfaat pajak penghasilan, memiliki laba setelah pajak penghasilan positif, mengungkapkanjumlah kompensasi yang diberikan kepada seluruh dewan komisaris dan direksi, dan mengungkapkan jumlah komisaris independen. Hasil penelitian ini adalah (1) komisaris independen (KI) berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak, (2) jumlah kompensasi dewan komisaris dan direksi (JK) berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak, (3) profitabilitas (ROA) berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak, (4) leverage (DAR) tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak, (5) reputasi auditor (RA) berpengaruh terhadap manajemen pajak, dan (6) komisaris independen, jumlah kompensasi dewan komisaris dan direksi, profitabilitas (ROA) , leverage (DAR), dan reputasi auditor (RA) secara simultan berpengaruh terhadap manajemen pajak.