Pengembangan Modul Pendidikan Anti Korupsi Berbasis Nilai-nilai Pancasila melalui Karya Multimedia di Lingkungan Sekolah Menengah Atas: Studi Komparatif di Provinsi Banten dan DKI Jakarta

Pencegahan tindak korupsi yang dilakukan oleh lembaga berwenang (KPK, Kepolisian, Kejaksaan) tidak segegap-gempita pemberantasannya. Korupsi masih saja menjadi momok yang menakutkan bagi para pejabat publik di Indonesia. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih bertengger di angka 37 dari nilai maksimal 100, pada 2016 yang lalu. Langkah pencegahan korupsi perlu dilakukan lebih dini, di antaranya dengan menyasar target usia remaja. Remaja usia SMA merupakan calon tulang punggung bangsa Indonesia pada 2030-2045 nanti, saat Indonesia menginjak usia emas kemerdekaan 100 tahun. Merekalah barisan pengusung nilai-nilai ideologis Pancasila, yang di antaranya “tidak korupsi”. Remaja usia SMA berada di persimpangan jalan untuk meneruskan nilai-nilai luhur yang sudah ditanamkan dalam keluarga, misalnya ketakwaan, kejujuran, dan kesantunan, dengan nilai-nilai keadaban publik seperti nasionalisme, antikorupsi dan antidiskriminasi. Remaja usia SMA pada 2016-2017, saat pelaksanaan penelitian ini, merupakan remaja milenial yang dinamis, tidak terlalu menyukai formalitas, tapi terbuka untuk dibimbing dan diarahkan terhadap nilai-nilai kebenaran dan kebaikan.