Pemanfaatan Media Sosial Untuk Optimalisasi Model Kompetensi Komunikasi Antar Budaya Dan Strategi Manajemen Konflik Antar Etnis Dan Agama Di Jawa Dan Bali

Konflik antaretnis dan antarbudaya di Indonesia saat ini mengalami eskalasi. Konflik makin menguat karena memudarnya toleransi terhadap keberagaman. Di samping itu, berita- berita tentang konflik yang tidak berimbang dan cenderung provokatif, baik di media massa maupun media sosial, turut memberi kontribusi pada sulitnya mencapai resolusi konflik. Penyebab konflik seringkali disebabkan oleh adanya perbedaan budaya yang mencakup perbedaan nilai, gaya hidup, pola pikir, serta perilaku komunikasi, baik verbal maupun nonverbal. Selain itu terdapat prasangka, stereotip dan etnosentrisme yang seringkali dimunculkan baik oleh kelompok etnis dan kelompok agama yang berkonflik. Campuran dari berbagai faktor di atas acapkali menimbulkan konflik yang berdampak pada memburuknya hubungan diantara kelompok tersebut. Dalam konteks komunikasi antar budaya, persoalan tersebut terjadi karena kurangnya kompetensi antar budaya yang memadai sehingga sulit untuk membangun understanding dan mengelola konflik yang terjadi. Masalah ini berdampak besar khususnya pada tingkat adaptasi budaya, keharmonisan dan toleransi terhadap keberagaman. Pendekatan penyelesaian pertikaian antar etnis dan agama yang dilakukan oleh pemerintah selama ini lebih pada pendekatan legal, politis, dan tindakan represif, sehingga hasil yang dicapai kurang optimal. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya kompetensi antarbudaya, sikap mindful dan manajemen konflik yang efektif terutama dalam menghadapi konflik antar etnis dan antar agama, yang berbasis kearifan lokal. Tujuan penelitian pada tahun pertama menghasilkan (a) Klasifikasi perilaku mindfulness dari etnis dan agama di Jawa dan Bali yang memiliki toleransi terhadap keberagaman, dan (b) peta local wisdom kelompok etnis dan agama di Jawa dan Bali sebagai dasar membangun toleransi dalam keberagaman. Metodologi Penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, untuk menjawab how (bagaimana) dan why (mengapa) toleransi dalam keberagaman itu dapat tercipta dan terlaksana di tempat-tempat yang memenuhi kualifikasi yang ditentukan oleh tim peneliti. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan observasi lapangan. Informan dalam penelitian berjumlah 10 orang yang merupakan tokoh agama dan adat dari dusun Buneng desa Boro Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, desa Pegayaman dan desa Les di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Kemudian, responden kuisioner dari ketiga desa di atas berjumlah 58 orang. Target yang sudah dicapai dalam penelitian tahap I tahun 2018 ini adalah (1) Tim peneliti sudah berhasil mengidentifikasi kearifan lokal masyarakat di dusun Buneng Kab. Blitar (Jawa Timur), di desa Pegayaman Kab. Buleleng (Bali), di desa Les, Kab. Buleleng (Bali), 2) Tim peneliti berhasil membuat mapping local wisdom yang dimiliki oleh ketiga desa itu yang digunakan untuk membangun sikap toleransi dengan warga yang berbeda ras, etnis dan agama yaitu gotong royong, respect dan openness, 3) perwujudan konkret dari nilai-nilai local wisdom tersebut berupa ritual berbeda-beda yang ditemukan hidup dan dipraktikkan oleh warga masing-masing dusun dan desa yang sudah diteliti, yaitu rejeban, bentuk rumah dengan ruang tamu besar, dan FKUB (dusun Buneng), ngejot dan tri hita karana (desa Pegayaman), dan ngaben, bersih jiwa-raga dan tradisi Nyepi (desa Les). Tujuan penelitian sudah tercapai 100% sampai hari terakhir pengunggahan Laporan Akhir pada 15 November 2018. Penulisan artikel ilmiah juga sudah disubmit ke jurnal Kemanusiaan yang terindeks Scopus