META ANALISIS PLATFORM MEDIA DIGITAL RAMAH PENYANDANG DISABILITAS

Salah satu dari beberapa fungsi utama media massa adalah memberikan informasi. Pada saat
yang sama, hak atas informasi adalah hak setiap orang. Oleh karena itu, sudah sepatutnya media
massa membuka akses informasi seluas-luasnya bagi semua orang, termasuk penyandang
disabilitas. Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas juga
mengamanatkan hal itu. Undang-undang tersebut akan mulai berlaku pada 2018, sehinga
berbagai pihak perlu melakukan berbagai upaya persiapan, termasuk melakukan penelitian.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan apakah
media massa digital di Indonesia telah memberikan akses kepada penyandang disabilitas?
Penelitian ini bertujuan untuk memetakan situs berita online ramah penyandang disabilitas dan
yang tidak ramah bagi penyandang disabilitas. Tujuan jangka panjang penelitian ini adalah
menghasilkan model situs berita online yang ramah bagi penyandang disabilitas Untuk mencapai
tujuan itu, pada tahap awal, peneliti mengembangkan alat ukur dengan berpedoman pada standar
European Audiovisual Observatory untuk memetakan media online di Indonesia yang
memberikan akses dan yang tidak kepada penyandang disabilitas. Untuk mendapatkan informasi
tersebut peneliti melakukan studi kuantitatif terhadap sejumlah media digital di Indonesia dengan
mengukur tingkat aksesibilitas yang diberikan media tersebut kepada para penyandang
disabilitas. Dalam penelitian selanjutnya, peneliti akan menggelar focus group discussion untuk
mengetahui kebutuhan penyandang disabilitas dalam mengakses informasi. Dilanjutkan dengan
membuat situs media ramah penyandang disabilitas dan melakukan uji coba serta evaluasi
terhadap situs yang dibuat. Hasil uji coba dan evaluasi akan menjadi dasar pemuktahiran situs
tersebut.