STUDI TIPE FISIK DAN SOSIAL DI GANG – GANG KECIL KALIANYAR DAN JEMBATAN BESI, JAKARTA BARAT

Penelitian ini menyodorkan morfologi ruang bagi kegiatan informal pasar mini di sekitar area permukiman tertata. Interaksi sosial yang terjadi karena adanya keharusan memenuhi kebutuhan hidup telah menghasilkan pola okupansi ruang kota. Penelitian ini pada dasarnya mencoba untuk memetakan pola kebutuhan ruang yang terjadi akibat interaksi sosial. Interaksi di dalam ruang ini pada akhirnya menjadi area berkumpulnya berbagai kelas sosial. Pola pemanfaatan ruang yang sebenarnya menempati ruang kota yang tidak diperuntukan bagi kegiatan ini seolah mendapat dukungan dari berbagai kelas sosial dan terutama penduduk sekitar. Pada akhirnya penelitian ini mencoba untuk memberi suatu pemahaman atas kebutuhan ruang transaksi informal pada ruang kota yang dapat mengakomodasi keberlangsungan interaksi sosial sebagai salah satu bentuk bermukim.

Penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Penelitian kualitatif akan menekankan pada aspek penyebab hadirnya kegiatan pasar mini di lokasi terkait. Sedangkan penelitian kuantitatif lebih mengarah pada pemetaan pemakaian ruang kota atau aspek fisik sebagai akibat dari kegiatan informal (non fisik). Kegiatan fisik inilah yang kemudian akan dianalisis untuk mendapatkan pola pemakaian ruang yang efektif dan efisien bagi kelangsungan kegiatan informal pasar mini tersebut. Selain memberi pemahaman akan pentingnya suatu ruang interaksi sosial sebagai elemen pengubah wajah kota.

Hasil akhir dari penelitian ini adalah suatu pemahaman akan bentuk lain bermukim yang memiliki efek terhadap bentuk fisik ruang kota. Pemahaman ini sebaiknya diterima oleh warga sebagai salah satu bentuk hidup bersama pada ruang kota karena ruang kegiatan informal ini adalah bagian dari kehidupan kota yang tidak mungkin dihilangkan. Namun pemetaan penggunaan ruang tetap akan dijadikan dasar dalam menata ruang kota ke depan. Tidak dapat dipungkiri bahwa kekacauan wajah kota terjadi akibat tidak tanggapnya warga maupun pemerintah setempat akan perubahan pemakaian ruang.

Penelitian lanjutan tetap diperlukan untuk membuat acuan dalam menata ruang kota. Acuan ini pula pada akhirnya diharapkan mampu untuk memberi kesempatan bagi pelaku kegiatan informal untuk dapat tetap hadir tanpa harus merusak wajah ruang kota.