STRATEGI PERSUASIF PRO TOLERANSI BERAGAMA (STUDI KASUS PENGELOLA WISATA ROHANI SENDANGSONO JOGJAKARTA)

Kota Jogjakarta saat ini seringkali dilanda aksi intoleransi dalam kehidupan beragama.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mencatat terdapat 35 kasus pelanggaran sepanjang
tahun ini, 10 diantaranya adalah pelanggaran hak sipil dan politik, serta 25 kasus pelanggaran hak
ekonomi, sosial, dan budaya. Tak berbeda jauh, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBT),
mencatat terdapat 23 kasus pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkespresi yang dilakukan
oleh kelompok intoleran di Yogykarta. Jumlah itu diyakini meningkat dibanding pelanggaran di
tahun lalu..“Sedikitnya ada dua kasus kebebasan beragama yang menimpa kelompok minoritas,
dan kami tangani, yaitu gugatan pembangunan Goa Maria di Gunung Kidul dan aksi intimidasi
kelompok waria di Ponpes Al Fatah,” kata Staf Advokasi Divisi Sipil dan Politik LBH Yogyakarta,
Epri Wahyudi. Sementara di sisi lain, masih ada sebuah lokasi wisata rohani yang sampai kini
tetap tidak terpengaruh trend merusak seperti itu. Penelitian ini ingiin melihat Bagaimana strategi
Persuasi pengelola wisata rohani Sendangsono Jogjakarta dalam merangkul masyarakat sekitar
Sendangsono. Output dari penelitian ini adalah presentasi di konferensi nasional dan pemuatan di
prosiding dan jurnal internasional berakreditasi baik dan bisa disebarkan atau didesiminasikan ke
berbagai pihak lewat karya ilmiah . Manfaat yang diharapkan dari hasil penelitian ini adalah,
dengan diperolehnya gambaran soal bagaimana srrategi persuasive dilakukan di tengah
masyarakat yang berbeda dalam soal budaya dan agama.