Aktivitas Pemasaran Politik di Partai Perindo

Partai Perindo termasuk sebagai partai baru di perpolitikan Indonesia. Pada Pemilu 2019 lalu,
Perindo belum berhasil memenuhi ambang batas persyaratan legislatif. Partai tersebut akan
kembali berkompetisi di Pemilu 2024. Sebagai partai politik, maka komunikasi politik yang
baik perlu dijalankan. Salah satu bentuk komunikasi politik adalah penerapan aktivitas
pemasaran politik. Pemasaran politik dipahami sebagai serangkaian strategi yang telah disusun
sedemikian rupa untuk memperkenalkan serta mempengaruhi keputusan publik sasaran sesuai
dengan tujuan politik dari partai. Pemasaran politik dibutuhkan untuk membangun hubungan
dengan publik sasaran, memperkenalkan partai ke publik sasaran non pengikut, merawat
loyalitas pengikut, hingga meningkatkan elektabilitas. Penelitian kualitatif ini menerapkan
metode studi kasus dengan pengumpulan data melalui observasi partisipatif selama tiga bulan.
Temuan menarik dari penelitian ini adalah aktivitas pemasaran politik Periondo dititikberatkan
pada strategi pull dan push political marketing. Selain itu, dari strategi yang dijalankan tampak
Perindo berusaha mendekatkan diri dengan publik sasaran yang berasal dari generasi milenial
dan Gen-Z. Melihat lebih dalam lagi, maka secara tingkat finansial yang dituju berasal dari
kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.